10 August 2019

KPI dan Pengawasan Untuk Produk Siar di Internet

0 comments
Secara sepihak, penentuan pengawasan terhadap Netflix dan Youtube sebagai produk siaran, diklaim menjadi tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Penentuan itu menjadi bagian dari kerja KPI, demikian rencana KPI, seperti pada pemberitaan sejumlah media dalam jaringan (daring).   

Rencana itu menyusul pelantikan komisioner KPI periode 2019-2022. (Baca RRIBaca juga Tirto)

Rencana tersebut ternyata menuai penolakan publik. Maklum, publik merasa memiliki hak untuk tahu dan berkepentingan dengan rencana tersebut. Zaman kekinian, dua nama itu, Netflix dan Youtube, tengah berhambur di tengah publik. Beberapa komentar dan kritik terhadap rencana itu pun terlontar dari pelbagai pihak. 

Hingga muncul pula petisi untuk menolak rencana KPI itu. KPI punya dalil dan dalih atas rencana tersebut. Pun, demikian dengan publik yang mendukung dan menolak rencana itu. 


Khusus untuk NetFlix, Menteri Kominfo Rudiantara pernah berujar pada 2016 lalu, bahwa Apa Efek Netflix Masuk Indonesia?

Sangat wajar jika publik akan melihat marwah dan tugas KPI terlebih dahulu sesuai regulasi (aturan) yang ada. Publik mengenal tugas KPI sebagai pengawas produk siaran. Sementara publik masih lekat dengan paradigma produk siaran berkaitan dengan media atau medium siar, seperti televisi atau radio.

Nah, persoalan muncul ketika KPI hendak pula mengawasi Netflix dan Youtube yang notabene takdikenali dalam parameter publik sebagai produk siaran.

Jika dilihat dari penerbitannya di media daring, seberapa banyak media yang mengungkap rencana KPI itu?

Media daring mana yang mengungkap pihak mana saja yang menolak atau mendukungnya?

Media mana saja yang mengungkap alasan rencana KPI itu?

Melalui mesin perambah Google, berikut ini rinciannya.

Media yang mengungkap rencana pengawasan NetFlix dan Youtube oleh KPI:
1. Nusabali
2. Nawacita
3. Surabaya Post
4. RRI
5. Tempo
6. Detik
7. Kompas
8. Kontan
9. CNBC
10. Okezone
11. Beritasatu
12. Mojok

Nah, media yang mengungkap pihak mana saja yang menolak atau mendukung rencana KPI itu:

Media yang memberitakan adanya dukungan terhadap rencana KPI:
13. Ivorynews
14. BBC
15. Kahijinews
16. Bandungkita

Media yang mengungkapkan adanya penolakan publik terhadap rencana KPI
17. Lampung Pro
18. Kumparan
19. Antara
20. Liputan 6
21. Viva
22. Detik
23. Bisnis
24. Law and Justice
25. PR FM
26. Vice
27. Hallo Indo
28. Oketekno
29. Beritagar
30. Central Batam
31. Hipwee
32. PSI

Media yang mengungkap alasan rencana KPI
33. Tempo
34. Republika Online
35. CNN Indonesia
36. Viva
37. IDN Times
38. Ivorynews
39. Timlo
40. Gamebrott

Bagaimana dengan sikap pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo)? Nah, pemerintah sendiri menyatakan:
41. Medcom
42. Kompas

Dari itu semua, publik secara tegas mengguar penolakan pada ranah petisi. Simak Petisinya berikut ini

No comments:

Post a Comment